Popular Post

Kamis, 24 Mei 2018


KATA PENGANTAR


        Rasa  syukur  kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya,  sehingga makalah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi (EPTIK) ini bisa terselesaikan pada waktunya.
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk memenuhi nilai tugas maupun sebagai nilai UAS pada semester 6 (empat), dengan bobot 3 (tiga) SKS.Penilaian dalam mata kuliah ini di lihat dengan pengerjaan makalah dan blog lalu di persentasikan melalui power point.
Makalah akan membahas mengenai Cybercrime yang bertema Illegal Content, Kejahatan  dengan memasukkan data atau informasi tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Pada makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, UUD serta solusi akibat yang ditimbulkan oleh para illegal content.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada kedua orang tua, saudara, sahabat serta dosen  yang telah memberikan dorongan material maupun do’a. Karena mereka semua lah yang telah memberikan  suatu motivasi sehingga  makalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin.
Apabila dalam menyusun Makalah ini ada suatu kesalahan atau kekurangan maka mohon dimaafkan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangatlah diharapkan. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Karawang, 24 Mei  2018



Penulis

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © CyberCrime - ReysZone - Powered by Blogger - Designed by Budi Santoso -